KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan
karunia-Nya penulis masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tak lupa pula salam dan
salawat hanya tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammmad Saw, yang membawa
kita dari alam kebodohan menuju alam intelektual seperti sekarang ini.
Makalah yang penulis ini merupakan salah satu
dari persyaratan mata kuliah AIK.Kami menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu kami
sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan
selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Apresiasi dan rasa terimah kasih kami sampaikan kepada
setiap pihak yang telah membantu menyelesaian makalah ini
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
.
Makassar,
2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam diturunkan sebagai rahmatan
lil ‘alamin. Untuk itu, maka diutuslah Rasulullah SAW untuk memperbaiki manusia
melalui pendidikan. Pendidikanlah yang mengantarkan manusia pada derajat yang
tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan keimanan
inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga berupa ketaqwaan kepada Allah
SWT.
Dengan pendidikan yang baik, tentu
akhlak manusia pun juga akan lebih baik. Tapi kenyataan dalam hidup ini, banyak
orang yang menggunakan akal dan kepintaraannya untuk maksiat. Banyak orang yang
pintar dan berpendidikan justru akhlaknya lebih buruk dibanding dengan orang
yang tak pernah sekolah. Hal itu terjadi karena ketidakseimbangannya ilmu dunia
dan akhirat. Ilmu pengetahuan dunia rasanya kurang kalau belum dilengkapi
dengan ilmu agama atau akhirat. Orang yang berpengetahuan luas tapi tidak
tersentuh ilmu agama sama sekali, maka dia akan sangat mudah terkena bujuk rayu
syaitan untuk merusak bumi, bahkan merusak sesama manusia dengan berbagai tindak
kejahatan. Disinilah alasan mengapa ilmu agama sangat penting dan hendaknya
diajarkan sejak kecil. Kalau bisa, ilmu agama ini lebih dulu diajarkan kepada
anak sebelum anak tersebut menerima ilmu dunia.Kebodohan adalah salah satu
faktor yang menghalangi masuknya cahaya Islam.
B. Tujuan
1.
Mengetahui hadis –hadis tentang kewajiban menuntut
ilmu
2.
Mengetahui hukum dari menuntut ilmu
3.
Memberikan penjelasan tentang pentingnya menuntut ilmu
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadis-Hadis
tentang kewajiban menuntut ilmu
اطْلُبُوْا الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى اللَّحْدِ
artinya:
“Carilah
ilmu sejak bayi hingga ke liang kubur.”[1]
“segala
sesuatu yang ada jalannya dan jalan menuju surga adalah ilmu”(hr.dailany)[2]
“orang yang paling utama
diantara manusia adalah orang mukmin yang mempunyai ilmu,dimana kalau
dibutuhkan(orang)dia membawa manfaat /memberi petunjuk dan dikala sedang tidak
dibutuhkan dia memperkaya /menambah sendiri pengetahuannya”.(HR.baihaqi)[3]
اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ
بِالصِّيْنِ
artinya:
"Tuntutlah ilmu walaupun sampai
ke negeri cina".
B. Hukum
Menuntut Ilmu
Apabila kita memperhatikan isi
Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi
setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka
tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan.
Menuntut ilmu artinya berusaha
menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat atau mendengar.
Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad saw yang
Artinya :
"Menuntut
ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun
perempuan". (HR. Ibn Abdulbari).
Dari hadist ini kita memperoleh
pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu,
berpengetahuan, mengetahui segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan;
menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang
didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat,
baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.
Nabi
Muhammad saw bersabda :
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَ الأَخِرَةَ
فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya :
"Barang
siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia
memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia)
diakhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang
meginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula".
(HR.Bukhari dan Muslim)
Hadits diatas menunjukkan bahwa fardhu
bagi setiap orang muslim mencari ilmu, dan orang yang memberikan ilmu bagi
selain ahlinya adalah seperti orang yang mengalungkan babi dengan mutiara,
permata dan emas. Orang yang mempunyai ilmu agama yang mengamalkannya dan
mengajarkannya orang ini seperti tanah tanah subur yang menyerap air sehingga
dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan memberi manfaaat bagi orang lain, dan
Allah juga akan memudahkan bagi orang-orang yang selama hidupnya hanya untuk
mencari, dipermudahkan baginya jalan menuju kesurga.
Dengan ilmu derajat orang tersebut
tinggi dihadapan Allah, Allah pun akan meninggikan derajatnya di dunia maupun
diakhirat nanti, seorang muslim memperbanyak mengamalkan ilmu kepada orang
lain, maka semakin tinggi pula derajatnya dihadapan Allah.
Disalah satu hadits yang menunjukkan
bahwa seseorang yang menempuh suatu jalan dalam hidupnya untuk mencari ilmu,
maka Allah akan mempermudahkan baginya jalan menuju surga. Selain Allah
memberikan derajat/kedudukan yang tinggi di dunia maupun di akhirat bagi orang
muslim yang mengamalkan dan mengajarkan ilmunya kepada orang yang belum tahu.
Allah juga bersabda yang artinya :
“Seorang
yang keluar dari rumahnya dalam mencari ilmu, maka para malaikat akan
meletakkan sayap-sayapnya untuk orang tersebut”.
Islam mewajibkan kita menuntut
ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam
hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim
jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam
batas-batas yang diridhai Allah swt.
Rasulullah
Saw bersabda:
مٍطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
artinya:
“Menuntut
ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam” (Riwayat Ibnu Majah,
Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)[4]
Oleh karena itu, ilmu-ilmu seperti ilmu tafsir, ilmu hadist, ilmu bahasa 'arab,
ilmu sains seperti perubatan, kejuruteraan, ilmu perundangan dan sebagainya
adalah termasuk dalam ilmu yg tidak diwajibkan untuk dituntuti tetapi tidaklah
dikatakan tidak perlu kerana ia adalah daripada ilmu fardhu kifayah.
Begitu juga dengan ilmu berkaitan
tarekat ia adalah sunat dipelajari tetapi perlu difahami bahawa yg paling aula
(utama) ialah mempelajari ilmu fardhu 'ain terlebih dahulu. Tidak mempelajari
ilmu fardhu 'ain adalah suatu dosa kerana ia adalah perkara yg wajib bagi kita
untuk dilaksanakan dan mempelajari ilmu selainnya tiadalah menjadi dosa jika
tidak dituntuti, walaubagaimanapun mempelajarinya amat digalakkan.
Ilmu yang diamalkan sesuai dengan perintah-perintah
syara'.Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib 'ain dan
adakalnya wajib kifayah. Sedang ilmu yang wajib kifayah hukum mempelajarinya,
ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadist
dan sebagainya.Ilmu yang wajib 'ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu
diketahui untuk meluruskan 'aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin,
dan yang perlu di ketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang
difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji.
C. Menuntut
ilmu sebagai ibadah
Dilihat dari segi ibadat, sungguh
menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya, Nabi Muhammad SAW
bersabda yang Artinya :
"Sungguh
sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian
mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Quran), maka pahalanya lebih baik
daripada ibadat satu tahun".
Dalam hadist lain dinyatakan :"Barang siapa yang pergi untuk menuntut
ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama
Allah) hingga ia sampai pulang kembali".
Mengapa menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadat?.
Karena amal ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan
itu, akan sia-sialah amalnya.
Syaikh Ibnu Ruslan dalam hal ini menyatakan dalam hadist yang
Artinya:"Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu,
maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima".
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Islam mewajibkan kita menuntut
ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam
hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim
jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam
batas-batas yang diridhai Allah swt.Rasulullah Saw., bersabda:
مٍطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
artinya:
“Menuntut
ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam” (Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi,
Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)[5]
Apabila kita memperhatikan isi
Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi
setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka
tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan.dan
dari segi ibadat,menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya.
B. Saran
Kita sebagai golongan terpelajar
jangan hanya menjadikan kitab- kitab hadist sebagai buku hiasan saja atau buku
pelengkap referensi, tetapi hendaklah kita baca, maknai, dan ditafsiri dengan
baik dan selanjutnya di amalkan dengan segenap kemampuan. Dan kiranya makalah
kami ini sangat jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran dari pembaca sangat
kami harapkan demi meningkatkan kesempurnaan makalah yang kami tulis ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar