KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan
karunia-Nya penulis masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tak lupa pula salam dan
salawat hanya tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammmad Saw, yang membawa
kita dari alam kebodohan menuju alam intelektual seperti sekarang ini.
Makalah yang penulis ini merupakan salah satu
dari persyaratan mata kuliah AIK.Kami menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu kami
sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan
selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Apresiasi dan rasa terimah kasih kami sampaikan kepada
setiap pihak yang telah membantu menyelesaian makalah ini
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Makassar,
2016
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Kehidupan
manusia di dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan segala pemberiannya,
manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya
tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa akan Dzat Allah swt
yang telah memberikannya. Oleh karena itu, manusia harus mendapatkan suatu
bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai bimbingan Allah
swt atau memanfaatkan anugerah Allah swt. Hidup yang dibimbing oleh syari’ah
akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntuan Allah
swt dan Rasul Nya.
Sebagai rasa
syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah kepada
sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam ibadah,
kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah ibadah
tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh.
B. RUMUSAN
MASALAH
A.
Kedudukan dan fungsi agama
B.
Ruang lingkup ibadah
C.
Macam-macam Ibadah
C. TUJUAN
MAKALAH
1.
Agar mahasiswa dapat menjelaskan kedudukan ibadah dan fungsi ibadah
2.
Agar mahasiswa dapat mengetahui ruang lingkup ibadah
3.
Agar mahasiswa dapat mengetahui macam-macam ibadah
D. FUNGSI
MAKALAH
Berdasarkan uraian diatas, maka
makalah ini bermanfaat agar kita dapat mengetahui dan memahami
pengertian ibadah beserta jenis-jenis ibadah, hikmah ibadah dan tujuan ibadah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KEDUDUKAN DAN FUNGSI IBADAH
a.
Kedudukan ibadah dalam Islam
1.
Bahagian ini amat penting
dipelajari agar terbentuknya sahsiah Muslim yang memahami ibadah dengan benar
dan sanggup mengamalkannnya didalam kehidupan ini.
- Ini kerana hidup ini hanyalah BERNILAI, apabila
dipenuhi dengan amal ibadah kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT
menciptakan jin dan manusia tidak ada tujuan lain melainkan hanya untuk
beribadah kepada Nya sahaja dan hanya beribadah itu sahajalah jalan yang
dapat menyelamatkan jin dan manusia di dunia dan di akhirat nanti. (Az
Azzariyat 51: 56)
- Itulah sebabnya Allah selalu memerintahkan dan
menggalakkan manusia khususnya orang yang beriman agar memenuhi hidupnya
untuk beribadah kepada Allah sahaja. (Al Baqarah 2:21; Al Bayyinah
98:5)
- Khususnya kepada orang-orang yang beriman, Allah
telah memberikan panduan, agar pada setiap solat (sewaktu membaca doa
iftitah) mereka mengucapkan secara tegas suatu pernyataan, bahawa hanya
kepada Allah sahaja kita beribadah: Sesungguhnya solat ku,
ibadah ku, hidup dan mati ku adalah untuk Allah Rabb sekalian alam. (Hadis
Riwayat Muslim)
- Setiap Rasul yang diutus kepada setiap umat,
antara inti dakwah dan seruannya ialah agar umatnya beribadah kepada Allah
dan menjauhi Toghut (seseorang yang melampui batas). (An Nahl
16:36)
- Dan demikianlah pentingnya pengertian beribadah
kepada Allah dalam kehidupan di dunia ini. Maka sudah seharusnya kita
sebagai manusia yang beriman mencurahkan segala perhatian kita untuk
memahami erti dan hakikat ibadah ini sehingga dapat memahaminya dengan
benar-benar, dan selanjutnya dapat kita amalkan.
- Ini kerana sememangnya kita hidup di dunia ini
tidak lain hanyalah untuk beribadah kepada Allah sahaja.
- Walaubagaimanapun kita harus menerima satu
kenyataan bahawa kebanyakan umat Islam keliru dan salah faham tentang
hakikat ibadah. Kebanyakan mereka menyangka bahawa ibadah itu hanyalah
berupa amalan-amalan penyembahan kepada Allah sahaja, seperti solat,
puasa, haji, zikir, zakat, membaca Al Quran, qorban, aqiqah dan pelbagai
lagi ibadah biasa berbentuk ritual semata-mata. Sedangkan itu sebenarnya
hanyalah sebahagian daripada tuntutan ibadah kepada Allah.
- Kepada mereka ibadah itu hanyalah di masjid,
ketika ijab dan qabul (pernikahan), sewaktu kematian dan ketika berdoa.
- Ada dikalangan umat Islam juga menganggap dan
mengatakan bahawa Islam hanya bersangkut-paut dengan hubungan manusia
dengan Allah sahaja dan tidak mengatur hubungan manusia dengan manusia
(muamalat) dan hubungan manusia dengan alam. Pada mereka ibadah itu hanya
di masjid dan hanya di masjid sahaja.
- Pada mereka menjadi sesuatu yang aneh sekiranya
kita mengatakan pada mereka bahawa ibadah itu juga berlaku di rumah,
pejabat, kelas, universiti, pasar-pasar malam, kedai serbanika,
kedai-kedai makan, parlimen, medan peperangan, mahkamah dan di mana-mana
sahaja tempat-tempat lain selain masjid.
- Mereka juga merasa aneh jika mereka diajak untuk
beribadah kepada Allah dalam soal pentadbiran negara, ekonomi, pendidikan,
ketenteraan, sosial, perlembagaan dan perundangan negara, hubungan luar,
kebudayaan, sukan, undang-undang jenayah, perlancongan dan teknologi.
- Mereka juga berasa aneh sekiranya seorang
pemimpin negara membaca khutbah jumaat dan mereka juga merasa aneh jika
seseorang mengatakan kepada mereka tidak ada sekularisme di dalam Islam.
(pemisahan antara segala aspek muamalat dengan Syareat Islam)
- Pada mereka urusan negara mesti dipegang oleh
pemimpin yang dipilih melalui pilihanraya dan pemimpin itu bukanlah
seseorang yang memiliki Ilmu Dien, memperjuangkan Dienul Islam, berjanggut
dan berjubah manakala urusan Islam pula diberikan kepada Imam dan
juga mufti. (itupun hanya dalam persoalan ibadah mahdah/ khusus sahaja)
- Padahal ibadah itu hakikatnya meliputi seluruh
kehidupan manusia. (Az Azzariyat 51: 56; Al An'am 6:162-163; Al
Bayyinah 98:5)
Sesungguhnya solat ku, ibadah ku, hidup dan mati
ku adalah untuk Allah Rabb sekalian alam.(Hadis Riwayat Muslim)
- Terdapat juga satu golongan lain yang terlalu
berlebih-lebihan dalam perlaksanaan ibadah. Mereka menganggap perkara
sunat sebagai wajib dan perkara-perkara yang mubah (harus) dianggap haram.
Mereka cepat mengkafirkan golongan lain dan cepat pula menghukum haram dan
bida’ah nya sesuatu perbuatan.
- Mereka ini dalam beribadah (terutama sekali
ibadah-ibadah mahdah/ khusus) tidak berpandukan wahyu Allah dan petunjuk
Rasul Nya dan mencipta ibadah-ibadah baru kononnya dengan niat untuk
mendekatkan diri kepada Allah.
Sesiapa yang mengerjakan sesuatu amalan yang bukan
daripada kami, maka amalan itu tertolak. (Hadis
Riwayat Bukhari dan Muslim)
- Mereka pernah wujud pada zaman Nabi saw. Mereka
ingin berpuasa sepanjang masa tanpa berbuka, solat sepanjang malam tanpa
tidur seketikapun dan tidak mahu berkahwin dengan wanita.
- Lalu Rasulullah saw mencegah sahabatnya itu
supaya tidak terlalu berlebih-lebihan dengan sabdanya yang mulia:
Maka akupun berpuasa dan akupun berbuka, aku solat
namun aku juga beristirehat, dan aku juga menikahi wanita-wanita. Maka
barangsiapa yang tidak suka dengan sunnah ku, ia bukan dari golongan ku. (Hadis
Riwayat Bukhari dan Muslim)
- Dalam pengajian yang singkat ini dengan izin
Allah SWT, kita berusaha untuk memahami makna dan hakikat ibadah, sehingga
kita dapat mengamalkan dengan berdasarkan pemahaman yang benar dan
sempurna dalam batas yang dapat kita jangkau. Semoga dengan demikian
selamatlah hidup kita di dunia dan di akhirat amin.
b.
Fungsi ibadah
Setiap muslim tidak hanya
dituntut untuk beriman, tetapi juga dituntut untuk beramal sholeh. Karena Islam
adalah agama amal, bukan hanya keyakinan. Ia tidak hanya terpaku pada keimanan
semata, melainkan juga pada amal perbuatan yang nyata. Islam adalah agama yang
dinamis dan menyeluruh. Dalam Islam, Keimanan harus diwujudkan dalam bentuk
amal yang nyata. Yaitu amal sholeh yang dilakukan karena Allah. Ibadah dalam Islam tidak hanya
bertujuan untuk mewujudkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, tetapi juga
untuk mewujudkan hubungan antar sesama manusia. Islam mendorong manusia untuk
beribadah kepada Allah SWT dalam semua aspek kehidupan dan aktifitas. Baik
sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat.
Ada tiga aspek tujuan ibadah
dalam Islam
1. Mewujudkan hubungan antara hamba dengan Tuhannya.
Mewujudkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya dapat dilakukan
melalui muqorobah yaitu sikap merasa selalu dalam pengawasan Allah SWT, dan
khudlu yaitu sikap tunduk kepada Allah SWT. Orang yang beriman dirinya akan
selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia akan selalu berupaya menyesuaikan segala
perilakunya dengan ketentuan Allah SWT. Dengan sikap itu seseorang muslim tidak
akan melupakan kewajibannya untuk beribadah, bertaubat, serta menyandarkan
segala kebutuhannya pada pertolongan Allah SWT. Demikianlah ikrar seorang
muslim seperti tertera dalam Al-Qur’an:
Hanya kepadamulah kami menyembah dan hanya kepada-Mu lah kami memohon
pertolongan. (Al-Fatihah: 5) Atas landasan itulah manusia akan terbebas dari
penghambaan terhadap manusia, harta benda dan hawa nafsu.
2.
Mendidik mental dan
menjadikan manusia ingat akan kewajibannya terhadap diri sendiri dan
memperkokoh rasa solidaritas dengan sesama manusia lainnya.
Dengan sikap ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah anggota masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat. Oleh karena itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi ibadah menyebutkan juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat. Contohnya:
Ketika Al-Qur'an berbicara tentang sholat, ia menjelaskan fungsinya:
…….Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar……….(Al-Ankabut: 45)
Dengan sikap ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah anggota masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat. Oleh karena itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi ibadah menyebutkan juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat. Contohnya:
Ketika Al-Qur'an berbicara tentang sholat, ia menjelaskan fungsinya:
…….Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar……….(Al-Ankabut: 45)
Dalam ayat ini Al-Qur'an menjelaskan bahwa fungsi sholat adalah
mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Perbuatan keji dan mungkar adalah
suatu perbuatan merugikan diri sendiri dan orang lain. Maka dengan sholat
diharapakan manusia dapat mencegah dirinya dari perbuatan yang merugikan
tersebut.
Ketika Al-Qur'an berbicara tentang zakat, Al-Qur'an juga
menjelaskan fungsinya:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (Al-Attaubah: 103)
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (Al-Attaubah: 103)
Zakat berfungsi untuk membersihkan mereka yang ber-zakat dari
kekikiran dan kecintaan yang berlebih-lebihan terhadap harta benda. Sifat kikir
adalah sifat buruk yang anti kemanusiaan. Orang kikir tidak akan disukai
masyarakatnta
Zakat juga akan menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati pemberinya dan memperkembangkan harta benda mereka. Orang yang mengeluarkan zakat hatinya akan tentram karena ia akan dicintai masyarakat. Dan hartanya pun akan berkembang karena dapat perlindungan dari mereka.
Zakat juga akan menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati pemberinya dan memperkembangkan harta benda mereka. Orang yang mengeluarkan zakat hatinya akan tentram karena ia akan dicintai masyarakat. Dan hartanya pun akan berkembang karena dapat perlindungan dari mereka.
Dan masih banyak ibadah-ibadah lain yang tujuannya tidak hanya baik
bagi diri pelakunya tetapi juga membawa dapak sosial yang baik bagi
masyarakatnya.
Karena itu Allah tidak akan menerima semua bentuk ibadah, kecuali ibadah tersebut membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:
Barangsiapa yang sholatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar, maka dia hanya akan bertambah jauh dari Allah. (HR. Thabrani)
Karena itu Allah tidak akan menerima semua bentuk ibadah, kecuali ibadah tersebut membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:
Barangsiapa yang sholatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar, maka dia hanya akan bertambah jauh dari Allah. (HR. Thabrani)
3.
Melatih diri untuk
berdisiplin
Adalah suatu kenyataan bahwa segala bentuk ibadah menuntut kita
untuk berdisiplin. Kenyataan itu dapat dilihat dengan jelas dalam pelaksanaan
sholat; mulai dari wudhu, ketentuan waktunya, berdiri, ruku, sujud dan
aturan-aturan lainnya, mengajarkan kita untuk berdisiplin.
Apabila kita menganiaya sesama muslim, menyakiti manusia baik
dengan perkataan maupun perbuatan, tidak mau membantu kesulitan sesama manusia,
menumpuk harta dan tidak menyalurkannya kepada yang berhak. Tidak mau melakukan
amar ma'ruf nahi munkar, maka ibadahnya tidak bermanfaat dan tidak bisa
menyelamatkannya dari siksa Allah SWT.
B. RUANG LINGKUP IBADAH
Islam amat istimewa hingga
menjadikan seluruh kegiatan manusia sebagai ibadah apabila diniatkan dengan
penuh ikhlas karena Allah demi mencapai keridhaan-Nya serta dikerjakan menurut
cara-cara yang disyariatkan olehNya. Islam tidak membatasi ruang lingkup ibadah
kepada sudut-sudut tertentu saja. Seluruh kehidupan manusia adalah medan amal
dan persediaan bekal bagi para mukmin sebelum mereka kembali bertemu Allah di
hari pembalasan nanti. Islam mempunyai keistimewaan dengan menjadikan seluruh
kegiatan manusia sebagai ibadah apabila ia diniatkan dengan penuh ikhlas karena
Allah demi untuk mencapai keridaan Nya serta dikerjakan menurut cara cara yang
disyariatkan oleh Nya. Islam tidak menganggap ibadah ibadah tertentu saja
sebagai amal saleh akan tetapi meliputi segala kegiatan yang mengandung
kebaikan yang diniatkan karena Allah SWT. Ruang lingkup ibadah di dalam Islam
sangat luas sekali. Mencakup setiap kegiatan kehidupan manusia. Setiap apa yang
dilakukan baik yang bersangkut dengan individu maupun dengan masyarakat adalah
ibadah menurut Islam ketika ia memenuhi syarat syarat tertentu.
Syarat
syarat tersebut adalah :
a) Amalan yang dikerjakan itu hendaklah
diakui Islam, sesuai dengan hukum hukum syara' dan tidak bertentangan dengan
hukum hukum tersebut. Adapun amalan - amalan yang diingkari oleh Islam dan ada
hubungan dengan yang haram dan maksiyat, maka tidaklah bisa dijadikan amalan
ibadah.
b) Amalan tersebut dilakukan dengan
niat yang baik dengan tujuan untuk memelihara kehormatan diri, menyenangkan
keluarga nya, memberi manfaat kepada seluruh umat dan untuk kemakmuran bumi
seperti yang telah diperintahkan oleh Allah.
c) Amalan tersebut haruslah dikerjakan
dengan sebaik-baiknya.
d) Ketika membuat amalan tersebut
hendaklah sentiasa menurut hukum - hukum syara' dan ketentuan batasnya, tidak
menzalimi orang lain, tidak khianat, tidak menipu dan tidak menindas atau
merampas hak orang.
e) Tidak melalaikan ibadah - ibadah
khusus seperti salat, zakat dan sebagainya dalammelaksanakan ibadah - ibadah
umum.[12]
C. MACAM-MACAM
IBADAH
Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi
menjadi dua jenis, dengan bentukdan sifat yang berbeda antara satu dengan
lainnya;
1.
Ibadah Mahdhah,
Artinya
penghambaan yang murni hanya merupakan hubung an antara hamba dengan Allah
secara langsung. segala jenis peribadatan kepada Allah yang keseluruhan
tatacaranya telah ditetapkan oleh Allah, Manusia tidak berhak mencipta/merekayasa
bentuk ibadah jenis ini. para ulama menetapkan qaidah iaitu ‘Asalnya ibadah itu
haram, terlarang’ (kecuali dengan perintah Allah dan petunjuk Muhammad saw).
Ibadah jenis ini diistilahkan oleh para fuqaha dengan perkataan Al Ibadah atau Al
Ubudiyyah. Ibadah jenis ini seperti shalat, puasa, zakat, aqiqah dan qurban.
Ibadah bentuk ini memiliki 4
prinsip:
a.
Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah,
baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak
boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.
b.
Tata caranya harus berpola kepada contoh Rasul
saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:
Dan Kami tidak mengutus seorang
Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah (QS. 4: 64).
Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka
ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah( QS. 59: 7).
Shalat dan
haji adalah ibadah mahdhah, maka tatacaranya, Nabi bersabda:
Shalatlah kamu seperti kamu melihat aku shalat. Ambillah dari padaku tatacara haji kamu.Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah:
Shalatlah kamu seperti kamu melihat aku shalat. Ambillah dari padaku tatacara haji kamu.Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah:
Sabda Nabi
saw.:
Salah satu
penyebab hancurnya agama-agama yang dibawa sebelum Muhammad saw. adalah karena
kebanyakan kaumnya bertanya dan menyalahi perintah Rasul-rasul mereka.
c. Bersifat
supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran
logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya
berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’. Shalat,
adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan
ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan
ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan
rukun yang ketat.
d. Azasnya
“taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan
atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah
kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk
Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.
Jenis ibadah yang termasuk mahdhah, adalah :
1. Wudhu,
2. Tayammum
3. Mandi
hadats
4. Adzan
5. Iqamat
6. Shalat
7. Membaca
al-Quran
8. I’tikaf
9. Shiyam (
Puasa )
10. Haji
11. Umrah
12. Tajhiz
al- Janazah
Rumusan
Ibadah Mahdhah adalah “KA + SS”
(Karena
Allah + Sesuai Syari’at)
2.
Ibadah Ghairu Mahdhah,
(tidak murni semata hubungan dengan Allah) yaitu
ibadah yang di samping sebagai hubungan hamba dengan Allah juga merupakan
hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya .
Ibadah Ghoir Mahdah yaitu segala
jenis peribadatan kepada Allah dalam pengertian yang luas seperti
kenegaraan, ekonomi, pendidikan, sosial, hubungan luar negeri, kebudayaan,
undang-undang kemasyarakatan, dan teknologi dan sebagainya. Ibadah jenis ini
diistilahkan oleh para fuqaha dengan perkataan 'Al-Muamalah' (iaitu hubungan
antara manusia dengan manusia). Peranan syara' dalam hal ini adalah memperbaiki
sesuatu yang telah diadakan oleh manusia dan manusia dibenarkan mengada-adakan
sesuatu yang selaras dengan hukum-hukum/ peraturan Allah (di dalam Al Quran dan
As Sunnah)
Prinsip-prinsip dalam ibadah ini,
ada 4:
a. Keberadaannya
didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya
tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diseleng garakan.
b. Tatalaksananya
tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini
tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya, segala hal
yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah,
sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c. Bersifat
rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau
madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut
logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d. Azasnya
“Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Ada juga sesetengah dari ulamak menambahkan ibadah ini
kepada beberapa lagi jenis ibadah.Lain-lain jenis ibadah itu ialah:
Ibadah Badaniah: tubuh badan seperti sembahyang,
menolong orang dalam kesusahan dan lain-lain. Ibadah Maliyah : harta benda
seperti zakat, memberi sedekah, derma dan lain-lain. Ibadah Qalbiyah: hati
seperti sangka baik, ikhlas, tidak hasad dengki dan lain-lain.
Rumusan Ibadah Ghairu Mahdhah “BB + KA”
(Berbuat Baik + Karena Allah)
Selain itu Ibadah
juga terbagi pada Ibadah Fardiyah (perseorangan) dan Ibadah Jamaiyah (kewajiban
secara bersama atau berjamaah).
a. Ibadah
Fardiyah yaitu amalan ibadah yang menjadi kewajiban setiap orang, seperti
sholat, zakat, haji dan sebagainya. Ibadah seperti ini dapat dilakukan di mana
saja baik di dalam negara Islam atau di negara kafir.
b. Ibadah
jamaiyah yaitu ibadah yang diwajibkan ke atas seluruh umat (sebagai kewajiban
bersama). Sebagai contoh perlaksanaaan hukum hudud, hukum qishas dan
sebagainya.
Sebagian
ulama juga mengelompokkan jenis ibadah menjadi tiga peringkat ibadah yang
mencakup aspek kehidupan kita.
1.
Ibadah asas
2.
Ibadah cabang-cabang
3.
Ibadah yang lebih umum
1. Ibadah asas
Ibadah yang asas
merangkum soal-soal akidah dan keyakinan kita kepada ALLAH, para malaikat,
kitab-kitab, rasul-rasul, hari pembalasan, ketentuan dan ketetapan ALLAH baik
ataupun buruk. Itulah yang kita sebut rukun iman. Termasuk dalam uraian ibadah
yang asas itu ialah rukun Islam yaitu syahadat, shalat lima waktu, puasa, zakat
fitrah dan rukun haji (bagi mereka yang mampu). Kedua bentuk ibadah yang asas
itu yaitu rukun iman dan rukun Islam adalah wajib ain atau fardhu ain bagi
setiap muallaf. Berarti sebelum kita dapat melaksanakan ibadah-ibadah yang
lain, kedua perkara itu perlu ada pada diri kita dan telah dapat kita tanamkan
dalam jiwa kita.
2. Ibadah
Cabang
Adapun ibadah yang menjadi
cabang-cabang dari ibadah asas tadi yaitu yang bertalian erat dengan asas
meliputi perkara mentajhizkan (menyelenggarakan) jenazah, menegakkan jihad,
membangun gelanggang pendidikan dan pelajaran atau mewujudkan perancangan
ekonomi Islam seperti mewujudkan perusahaan-perusahaan asas yang melayani
keperluan umat Islam. Termasuklah di dalamnya perusahaan yang dapat
menghasilkan makanan wajib seperti gula, tepung, garam, kecap dan perusahaan
minuman seperti susu, kopi, teh dan bentuk-bentuk minuman ringan lainnya.
Selain dari itu di dalam bidang tersebut, termasuk juga penggalakan usaha-usaha
pertanian yang akan menghasilkan beberapa makanan asas bagi umat Islam seperti
beras, gandum, ubi dsb. serta perikanan yang dapat menghasilkan ikan basah atau
ikan kering. Kalau kita tilik dari satu sudut, pasti kita akan merasakan bahwa
hal itu merupakan persoalan asas dalam perjuangan kita menegakkan ibadah kepada
ALLAH. Tentulah kita tidak mau darah daging kita berasal dari zat yang
bertentangan dengan syariat ALLAH, yang pasti bisa merusak ibadah asas kita.
Dalam menegakkan bentuk pendidikan
dan pelajaran, kita semestinya menitikberatkan hasil mutlak dari acuan
pendidikan kita pada jiwa anak-anak yang dibina mulai dari peringkat taman
kanak-kanak, sekolah menengah sampai universitas. Sehingga lulusannya nanti
dapat menyambung perjuangan menegakkan syariat ALLAH. Selain dari itu ibadah
yang tergolong dalam cabang-cabang itu ialah membangun klinik dan rumah sakit
Islam, soal-soal politik serta pembentukan dan penyusunan sistem organisasi
dalam negara Islam.
Hal-hal yang termasuk dalam jenis
ibadah yang kedua ini kita namakan fardhu kifayah. Kita tentu lebih maklum apa
sebenarnya fardhu kifayah itu yaitu fardhu yang menitikberatkan pada soal
kemasyarakatan Islam yang juga merupakan urat saraf dan nadi penghubung antara
sesama Islam.
Hal itu sangat besar artinya untuk
seluruh individu Islam karena bila tidak ada satu orang pun yang mengerjakannya
maka seluruh masyarakat itu akan menerima beban dosa dari ALLAH. Namun
seandainya a†a satu pihak melaksanakan tuntutan fardhu tersebut, maka pihak itu
telah melepaskan tanggungan dosa bagi seluruh masyarakat Islam. Karena itulah
fardhu kifayah merupakan urat nadi penghubung antara sesama Islam. Cuma
masyarakat Islam tidak memahami peranan fardhu kifayah tersebut, karena itu
hubungan ukhuwah Islamiah tidak begitu menonjol di zaman sekarang. Seandainya
fardhu kifayah itu dapat memberi makna, sudah pasti kita merasa bersyukur
sekiranya ada di kalangan kita yang telah melepaskan tanggungan dosa umum dan
sudah pasti kita akan memberikan dukungan kepadanya. Karena itu tidak akan ada
istilah gagal dalam melaksanakan fardhu kifayah.
Kecil timbangannya tetapi besar maknanya.
Itulah yang disebut sunat ain. Tergolong di dalamnya yaitu shalat sunat
rawatib, shalat witir, shalat tahajud, shalat dhuha, puasa syawal, puasa Senin
dan Kamis, bersedekah dan membaca Al Quran. Pelaksanaan ibadah itu mendatangkan
pahala sedangkan jika tidak dilakukan tidak akan mendatangkan dosa. Namun
karena ibadah itu memberikan manfaat maka lebih baik jika dikerjakan.
3. Ibadah Umum
Dan ibadah ketiga
yaitu ibadah yang lebih umum yaitu hal-hal yang merupakan pelaksanaan mubah
saja tetapi bisa menjadi ibadah dan mendatangkan pahala. Amalan seperti itu
dapat menambah bakti kita kepada ALLAH agar setiap perbuatan dalam hidup kita
ini tidak menjadi sia-sia. Tergolong dalam amalan-amalan itu seperti makan,
minum, tidur, berjalan-jalan, berwisata dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ibadah murni
(mahdhah), adalah suatu rangkaian aktivitas ibadah yang ditetapkan Allah Swt.
Dan bentuk aktivitas tersebut telah dicontohkan oleh Rasul-Nya, serta
terlaksana atau tidaknya sangat ditentukan oleh tingkat kesadaran teologis dari
masing-masing individu.
Ibadah
Ghairu Mahdhah, yakni sikap gerak-gerik, tingkah laku dan perbuatan yang
mempunyai tiga tanda yaitu: pertama, niat yang ikhas sebagai titik tolak, kedua
keridhoan Allah sebagai titik tujuan, dan ketiga, amal shaleh sebagai garis
amal.
Ruang lingkup 'ibadah di dalam Islam amat luas sekali. Hanya merangkumi setiap kegiatan kehidupan manusia. Setiap apa yang dilakukan baik yang bersangkut dengan individu maupun dengan masyarakat adalah 'ibadah menurut Islam selama ia memenuhi syarat-syarat tertentu.
Ruang lingkup 'ibadah di dalam Islam amat luas sekali. Hanya merangkumi setiap kegiatan kehidupan manusia. Setiap apa yang dilakukan baik yang bersangkut dengan individu maupun dengan masyarakat adalah 'ibadah menurut Islam selama ia memenuhi syarat-syarat tertentu.
Manusia
diciptakan Allah bukan sekedar untuk hidup di dunia ini kemudian mati tanpa
pertanggungjawaban, tetapi manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah.
Karena Allah maha mengetahui tentang kejadian manusia, maka agar manusia
terjaga hidupnya, bertaqwa, diberi kewajiban ibadah. Tegasnya manusia diberi
kewajiban ibadah agar menusia itu mencapai taqwa.
Hikmah dari
ibadah adalah kita dapat meningkatkan ketaqwaan tehadap Allah swt dan hidup
berdasarkan apa yan Dia perintahkan.
B. Saran
Sebagai manusia hendaknya kita tidak
melupakan hakikat dari penciptaan kita, yaitu untuk beribadah kepada Allah swt
sesuai dengan Al Qur’an dan Hadits baik dalam ibadah mahdah (khusus) maupun
dalam ibadah ghoiru mahdah (umum) dengan niat semata-mata ikhlas untuk mencapai
ridha Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar